Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas merupakan unit yang bertanggung jawab dalam mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di tingkat fakultas.
UPM memastikan agar seluruh kegiatan akademik dan nonakademik berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh Universitas Mega Buana Palopo serta mendukung terwujudnya peningkatan mutu secara terencana dan berkelanjutan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Penjaminan Mutu Fakultas memiliki fungsi sebagai berikut:
Melalui pelaksanaan fungsi tersebut, Unit Penjaminan Mutu Fakultas berkomitmen untuk membangun budaya mutu yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Mega Buana Palopo.