Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Fakultas Kedokteran Universitas Mega Buana Palopo merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan dalam rangka menjamin serta meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan Fakultas Kedokteran.
Dokumen SPMI menjadi acuan dalam pelaksanaan penjaminan mutu melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) serta menjadi landasan dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan di Fakultas Kedokteran Universitas Mega Buana Palopo.
Dokumen SPMI terdiri atas:
Kebijakan SPMI merupakan dokumen yang memuat arah, komitmen, prinsip, tujuan, strategi, serta tata kelola pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Mega Buana Palopo.
Manual SPMI merupakan dokumen yang memuat pedoman dan mekanisme pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal melalui tahapan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) terhadap standar yang telah ditetapkan.
Standar SPMI merupakan dokumen yang memuat kriteria, ukuran, patokan, dan target mutu yang harus dicapai dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi serta tata kelola dan layanan pendukung di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Mega Buana Palopo.
Formulir SPMI merupakan dokumen dan instrumen yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan, pencatatan, pemantauan, evaluasi, pengendalian, dan dokumentasi ketercapaian standar dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal.
Seluruh dokumen tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Fakultas Kedokteran Universitas Mega Buana Palopo dan digunakan sebagai acuan dalam mewujudkan peningkatan mutu secara berkelanjutan.